Lima Tahun Komisi Yudisial:
Suatu Rekomendasi untuk Revisi UU No.22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial
Oleh Dimas Prasidi, Peneliti LeIP
Suatu Rekomendasi untuk Revisi UU No.22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial
Oleh Dimas Prasidi, Peneliti LeIP
A. Latar Belakang
Pada pertengahan bulan februari Badan legislasi DPR RI mengesahkan 10 RUU Prioritas Tambahan 2010. Salah satu RUU yang akhirnya mendapatkan jatah untuk diprioritaskan pembahasannya adalah RUU tentang Perubahan UU No. 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial. RUU ini sebenarnya merupakan luncuran dari Prolegnas Prioritas 2009 dan telah dibahas pada tahun 2007-2008 sebagai salah satu RUU dalam Prolegnas Prioritas 2007. Namun, pembahasan RUU ini tidak pernah mendapatkan treatment sebagai RUU Prioritas. Komisi III, yang membidangi Hukum dan HAM, memilih untuk mendahulukan pembahasan RUU Paket Peradilan4 dan RUU Perubahan Kedua atas UU Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung. RUU KY dan RUU tentang Perubahan UU No 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi praktis ditunda pembahasannya. Padahal, jika melihat urgensi dan demi harmonisasi sistem pengawasan lembaga peradilan, seharusnya RUU KY mendapatkan prioritas terlebih dahulu. Karena RUU KY merupakan “undang-undang payung” dari segi pengaturan skema besar dalam pengawasan eksternal terhadap perilaku hakim...
Baca lebih lanjut tulisan ini dengan mengunduh file berikut :
Lima_Tahun_Komisi_Yudisial_Suatu_Rekomendasi_untuk_Revisi_UU_No.22_Tahun_2004_tentang_Komisi_Yudisial.pdf
Baca lebih lanjut tulisan ini dengan mengunduh file berikut :
Lima_Tahun_Komisi_Yudisial_Suatu_Rekomendasi_untuk_Revisi_UU_No.22_Tahun_2004_tentang_Komisi_Yudisial.pdf





