LEMBAGA KAJIAN DAN ADVOKASI UNTUK INDEPENDENSI PERADILAN

LeIP - Lembaga Independensi Peradilan

  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size
Home HomeSite Map Site MapKontak Kontak
Home Kajian Putusan Putusan Perdata Perlindungan Atas Pihak Ketiga Yang Beritikad Baik

Perlindungan Atas Pihak Ketiga Yang Beritikad Baik

E-mail Print PDF
Putusan No. : 4039 K/Pdt/2001
Link Putusan : klik disini

Majelis Hakim Agung: 1) Bagir Manan (Ketua), Dirwoto (Anggota); 3) Harifin A Tumpa (Anggota)

Pertimbangan Mahkamah Agung :
  1. bahwa hak tanggungan atas obyek sengketa ini telah dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada, walaupun kemudian dapat dibuktikan dengan putusan pidana bahwa pihak yang menjaminkan (Tergugat I) tidak berhak untuk menjaminkan obyek sengketa tersebut;
  2. bahwa oleh karena pelelangan terjadi sebelum adanya putusan perkara pidana, maka pelelangan atas obyek sengketa adalah sah dan dengan demikian pembeli lelang harus dilindungi;
  3. bahwa oleh karena pelelangan atas obyek sengketa adalah sah, maka yang harus bertanggungjawab atas kerugian yang diderita oleh para Penggugat adalah Tergugat I (Leon Santiono). Sedangkan Turut Tergugat I dan II harus dilepaskan dari tanggungjawab atas tuntutan Penggugat tersebut;
 

Main Menu










Copyright © 2010 . LeIP
Lembaga Kajian dan Advokasi Untuk Independensi Peradilan