LEMBAGA KAJIAN DAN ADVOKASI UNTUK INDEPENDENSI PERADILAN

LeIP - Lembaga Independensi Peradilan

  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size
Home HomeSite Map Site MapKontak Kontak
Home Kajian Putusan Putusan Perdata Beban Pembuktian dalam Perkara Perdata

Beban Pembuktian dalam Perkara Perdata

E-mail Print PDF
Putusan No. : 3 K/Pdt/2004 (Mulyadi bin Adam cs Vs Jemain bin Akop cs.)
Link putusan : klik disini

Pertimbangan Pengadilan Tinggi dalam pertimbangan putusannya hanya mewajibkan Penggugat membuktikan atas hal yang disangkal, dan tidak mewajibkan Tergugat untuk membuktikan sangkalannya, telah menyebabkan kewajiban pembuktian yang tak seimbang. Karena itu harus dibatalkan.


Majelis Hakim : 1) Atja Sondjaja (Ketua); 2). Muhammad Taufik; 3). I Made Tara
 

Main Menu










Copyright © 2010 . LeIP
Lembaga Kajian dan Advokasi Untuk Independensi Peradilan