Pada hari Kamis, 10 Februari 2011, LeIP bersama dengan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) diundang Badan Legislasi DPR-RI untuk memberikan masukan atas RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung. DPR memasukkan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 dalam daftar Program Legislasi Nasional Prioritas Tahun 2011. Berikut adalah pointers masukan LeIP terhadap RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung.
Download Rekomendasi_LeIP_terhadap_Revisi_RUU_MA.pdf
Download Rekomendasi_LeIP_terhadap_Revisi_RUU_MA.pdf








