Pada tanggal 8 Maret 2011, berdasarkan surat undangan nomor: SP.01/2054/DPR RI/III/2011, Komisi III DPR RI mengundang Pusat Data Peradilan untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan pemanfaatan data statistik dalam pengambilan kebijakan organisasi di Lembaga Peradilan.
Perwakilan dari Pusat Data Peradilan adalah LeIP, PSHK dan MaPPI FH UI, lembaga-lembaga ini adalah lembaga-lembaga yang mengelola kegiatan Pusat Data Peradilan. Komisi III DPR RI menerima perwakilan dari LeIP, PSHK dan MaPPI FH UI pada pukul 14.00 dan dilanjutkan dengan pemaparan-pemaparan dari perwakilan dari Pusat Data Peradilan.
Silahkan mengunduh dokumen presentasi dari Pusat Data Peradilan di Komisi III DPR RI disini
Perwakilan dari Pusat Data Peradilan adalah LeIP, PSHK dan MaPPI FH UI, lembaga-lembaga ini adalah lembaga-lembaga yang mengelola kegiatan Pusat Data Peradilan. Komisi III DPR RI menerima perwakilan dari LeIP, PSHK dan MaPPI FH UI pada pukul 14.00 dan dilanjutkan dengan pemaparan-pemaparan dari perwakilan dari Pusat Data Peradilan.
Silahkan mengunduh dokumen presentasi dari Pusat Data Peradilan di Komisi III DPR RI disini








