Pada Tahun 2011, LeIP kembali melakukan advokasi dan monitoring terkait dengan pembahasan RUU KUHAP yang masih mandeg sejak beberapa tahun lalu. Kegiatan ini merupakan kegiatan koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Komite Masyarakat untuk Pembaruan Hukum Acara Pidana (KuHAP).
Melanjutkan agenda kegiatan sebelumnya, pada tanggal 3 April 2011, KuHAP melakukan media briefing terkait dengan adanya indikasi penarikan RUU KUHAP kembali oleh pemerintah akibat adanya penolakan dari Kepolisian RI.
Bahan-bahannya dapat diunduh disini








