LEMBAGA KAJIAN DAN ADVOKASI UNTUK INDEPENDENSI PERADILAN

LeIP - Lembaga Independensi Peradilan

  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size
Home HomeSite Map Site MapKontak Kontak
Home Kegiatan Penyusunan Standar Pelayanan Publik pada Pengadilan

Penyusunan Standar Pelayanan Publik pada Pengadilan

E-mail Print PDF
Sejak tahun 2010, LeIP terlibat dalam penyusunan Standar Pelayanan Publik untuk Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini merupakan pelaksanaan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008 tentang Pelayanan Publik. Peraturan tersebut menwajibkan setiap Pimpinan Lembaga Negara menyusun standar pelayanan publik (Pasal 15). Pada bulan Agustus tahun 2011 tim penyusun berhasil menyelesaikan rancangan standar pelayanan publik untuk Mahkamah Agung RI. Saat ini rancangan tersebut tengah disiapkan untuk disahkan oleh pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
 

Main Menu










Copyright © 2010 . LeIP
Lembaga Kajian dan Advokasi Untuk Independensi Peradilan