LEMBAGA KAJIAN DAN ADVOKASI UNTUK INDEPENDENSI PERADILAN

LeIP - Lembaga Independensi Peradilan

  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size
Home HomeSite Map Site MapKontak Kontak
Home Kegiatan Penyusunan PERMA Tatacara Penyelesaian Sengketa Informasi di Pengadilan

Penyusunan PERMA Tatacara Penyelesaian Sengketa Informasi di Pengadilan

E-mail Print PDF
Kegiatan ini merupakan inisiatif Mahkamah Agung RI setelah melihat adanya ketidakjelasan aturan teknis dalam penyelesaian sengketa informasi dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Mahkamah Agung RI sebagai pintu terakhir penyelesaian sengketa informasi publik, yang diajukan melalui gugatan ke Pengadilan Negeri dan/atau Pengadilan Tata Usaha Negara berkepentingan untuk menyusun aturan pelaksanaan pemeriksaan gugatan tersebut. LeIP terlibat dalam penyusunan rancangan PERMA tentang Tatacara Penyelesaian Informasi Publik Di Pengadilan. Saat ini, rancangan tersebut telah disahkan melalui Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 2 Tahun 2011 tentang Tatacara Penyelesaian Sengketa Informasi Publik di Pengadilan.

Dokumen Terkait

 
 

Main Menu










Copyright © 2010 . LeIP
Lembaga Kajian dan Advokasi Untuk Independensi Peradilan